ARENCANA PELAKSANAAN PEMBINAAN (RPP)
PRAMUKA PENEGAK
Gugus Depan : <<INPUT NAMA SEKOLAH>>
Nomor Gudep : <<INPUT NOMOR GUDEP>>
Golongan Pramuka : Pramuka Penegak (T)
Tingkatan : Penegak Bantara
Pertemuan ke : 14
Alokasi Waktu : 2 x 45 menit
Area Pengembangan : Intelektual
Kompetensi Akhir
Mampu menunjukkan semangat dan daya kreativitas yang tinggi dalam mengaplikasikan pengetahuan, teknologi dan ketrampilan kepramukaan yang dimilikinya
Kompetensi Dasar
Mampu memilih bidang pengetahuan yang diminati untuk menunjang cita-citanya. Mampu membuat kesimpulan, kritik dan saran terhadap hal yang dipelajari. Mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan teknologi tepat guna.
Syarat Kecakapan Umum
1. Dapat menjelaskan bentuk pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
Indikator
Dalam pembinaan atau latihan rutin pada pertemuan ini, indikator pencapaian pembinaan Peserta Didik antara lain Peserta Didik :
1. Dapat menyebutkan butir-butir Pancasila dan menyampaikan contoh-contohnya dalam kehidupan sehari-hari
Tujuan Pembinaan
Setelah mengikuti pembinaan pramuka atau latihan rutin pramuka dengan dengan mengembangkan sikap Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Cinta Alam dan Kasih Sayang sesama manusia, sopan dan kesatria, patuh dan musyawarah, rela menolong dan tabah, rajin terampil dan gembira, hemat cermat dan bersahaja, disiplin berani dan setia, bertanggung jawab dan dapat dipercaya, baik dalam pikiran perkataan dan perbuatan, peserta didik mampu :
1. Menyebutkan butir-butir Pancasila dan menyampaikan contoh-contohnya dalam kehidupan sehari-hari
Materi Pembinaan
1. Dapat menyebutkan butir-butir Pancasila dan menyampaikan contoh-contohnya dalam kehidupan sehari-hari
Metode Pembinaan
Metode yang digunakan dalam kegiatan latihan rutin pramuka yakni serius tapi santai, dimana dalam praktiknya materi diberikan secara ceramah, diskusi, game atau permainan yang dikemas menarik dan menyenangkan sehingga peserta didik dapat mengikuti latihan dengan senang dan gembira.
Langkah – Langkah Pembinaan
1. Pra Kegiatan
· Pembina dibantu oleh Dewan Ambalan menyiapkan perlengkapan untuk Upacara pembukaan latihan diantaranya : Bendera Merah Putih, WOSM, Cikal, Kibaran Cita, Podium, Serta Perlengkapan Adat.
· Pembina dibantu oleh Dewan Ambalan menyiapkan perlengkapan administrasi latihan rutin diantaranya : Daftar Hadir, Perlengkapan untuk menujang materi dan Buku IURAN Anggota.
2. Kegiatan Pendahuluan (Waktu: 20 menit)
· Seluruh Pembina, Dewan Ambalan dan Anggota Pramuka melaksanakan upacara pembukaan latihan dilanjutkan dengan penyematan TKK bagi anggota yang telah selesai atau lulus dalam ujian SKK.
· Dalam upacara disampaikan materi latihan rutin yang akan dilakasanakan
· Seluruh Anggota dan Dewan Ambalan melakukan presensi atau mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Pembina dan Dewan Ambalan
· Seluruh Anggota dan Dewan Ambalan melakukan iuran wajib pada buku iuran yang telah disiapkan oleh Pembina dan Dewan Ambalan
3. Kegiatan inti (Waktu: 60 menit)
· Pembina dibantu oleh pembantu pembina serta Dewan Ambalan melaksanakan pembelajaran dengan memberikan materi kepada anggota sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan di dalam ruangan maupun diluar ruangan.
· Pembina dibantu oleh pembantu pembina melakukan pengujian SKU atau SKK bagi anggota yang siap melaksanakan ujian.
4. Kegiatan akhir (Waktu : 10 menit)
Seluruh Pembina, Dewan Ambalan dan Anggota Pramuka melaksanakan upacara penutupan latihan dilanjutkan dengan penyampaian evaluasi kegiatan latihan rutin dan penyampaian agenda latihan rutin berikutnya serta memberikan motivasi kepada seluruh anggota untuk terus semangat dalam berlatih dan dapat menjadi pramuka sejati.
Sumber Belajar
Anggota atau Peserta Didik dapat mempelajari materi kepramukaan melalui buku saku, blog pembelajaran maupun sumber lain yang relevan dengan materi yang disampaikan
Penilaian
Penilaian dalam kegiatan latihan rutin sebagai nilai ekstrakurikuler wajib pramuka, setiap peserta didik mengerjakan soal yang telah disiapkan melalui alamat tautan dibawah ini dengan memperhatikan nilai ketuntasan yaitu 70 selanjutnya melakukan pelaporan nilai melalui tautan yang telah disiapkan. Jika peserta didik mendapatkan nilai dibawah 70 maka diharuskan mengerjakan ulang hingga mendapatkan nilai diatas 70. Berikut ini alamat tautan untuk mengerjakan soal serta pelaporan nilai.
1. Soal Latihan Rutin (kerjakan soal)
2. Pelaporan Nilai Latihan Rutin (laporkan nilai)
Arsip Kegiatan Pembinaan Pramuka atau Latihan Rutin
No comments:
Post a Comment