Raimuna adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang di Indonesia diselenggarakan oleh Kwartir Gerakan Pramuka. Raimuna diselenggarakan mulai dari tingkat Kwartir Ranting (kecamatan) hingga tingkat nasional.
Kata Raimuna berasal dari bahasa Ambai,
Daerah Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Kata Raimuna
merupakan gabungan dua kata yaitu "Rai" dan "Muna".
"Rai" berarti sekelompok orang yang berkumpul untuk mencapai tujuan
tertentu yang ditetapkan bersama. Sedangkan "Muna" adalah daya
kekuatan jiwa seseorang yang berpengaruh baik dalam mencapai kesuksesan.
Raimuna memiliki arti sekelompok orang yang hidup dalam suatu kekuatan dengan
dijiwai oleh sesuatu daya kekuatan yang selalu memberi semangat tinggi dalam
mencapai tujuan.
Tingkatan Raimuna
Raimuna di tingkat Kwartir Ranting disebut Raimuna Ranting atau
biasa disingkat dengan Rairan. Raimuna Ranting diselenggarakan
setiap 1 tahun sekali. Peserta dari Raimuna Ranting adalah Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing gugusdepan (Ambalan Penegak atau Racana) dalam wilayah Kwartir Ranting
(kecamatan) tersebut.
Raimuna di tingkat Kwartir Cabang (kabupaten atau kota) disebut Raimuna
Cabang atau biasa disingkat dengan Raicab. Raimuna Cabang
diselenggarakan setiap 2 tahun sekali. Raimuna Cabang diikuti oleh Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing Kwartir Ranting yang
terdapat dalam wilayah Kwartir Cabang (kota) tersebut.
Raimuna di tingkat Kwartir Daerah (provinsi)
disebut Raimuna Daerah atau biasa disingkat dengan Raida.
Raimuna Daerah diselenggarakan setiap 3 tahun sekali. Raimuna Daerah diikuti
oleh Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing Kwartir
Cabang yang terdapat dalam wilayah Kwartir Daerah (provinsi) tersebut.
Raimuna di tingkat Kwartir Nasional disebut Raimuna Nasional atau
biasa disingkat dengan Rainas. Raimuna Nasional diadakan setiap 4
tahun sekali. Raimuna Nasional diikuti oleh Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
perwakilan dari masing-masing Kwartir Daerah (provinsi). Perwakilan
masing-masing provinsi ini biasanya diambilkan dari masing-masing Kwartir
Daerah (kabupaten).
Kegiatan dalam Raimuna
Raimuna adalah kegiatan pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega,
yang bersumber pada nilai-nilai:
1.
Filsafat Pancasila dan
agama;
2.
jiwa perjuangan 1945;
3.
persahabatan dan kekeluargaan;
4.
perkembangan ekonomi, sosial,
dan teknologi;
5.
seni budaya, kesehatan,
kesejahteraan, dan kelestarian lingkungan hidup;
6.
keamanan dan ketertiban
masyarakat;
7.
adat-istiadat dan tata susila;
8.
kepemimpinan dan kewirausahaan.
Kegiatan dalam raimuna itu perlu juga disesuaikan dengan aspirasi
pemuda-pemudi Indonesia pada umumnya, minat, kebutuhan, dan kemampuan
para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega,
serta kepentingan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Maka, dalam raimuna supaya diadakan acara kegiatan bakti kepada
masyarakat yang sifatnya tidak lebih luas daripada kegiatan Perkemahan Wirakarya. Kegiatan-kegiatan dalam
raimuna dititik beratkan pada peningkatan kemantaban mental, fisik,
pengetahuan, keterampilan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Daftar pelaksanaan Raimuna Nasional
Berikut adalah daftar pelaksanaan Raimuna Nasional di Indonesia:
No |
Tahun |
Tempat pelaksanaan |
Waktu pelaksanaan |
1 |
21 - 26 Agustus 1969 |
||
2 |
Bedugul, Kabupaten Tabanan, Bali |
14 - 23 Agustus 1972 |
|
3 |
Karangkates, Kabupaten Malang Jawa Timur |
||
4 |
7 - 14 Agustus 1982 |
||
5 |
|||
6 |
|||
7 |
|||
8 |
|||
9 |
Cibubur, Jakarta |
||
10 |
|||
11 |
13 Agustus - 21 Agustus 2017 |
||
12 |
2023 |
Cibubur, Jakarta |
14 Agustus - 21 Agustus 2023[4] |
No comments:
Post a Comment