SIKAP, KEWAJIBAN DAN WILAYAH SEORANG PENOLONG
Seorang penolong, terutama dalam konteks Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK) atau situasi darurat, harus memiliki sikap, kewajiban, dan wilayah tanggung jawab yang tertentu. Berikut adalah penjelasan singkat tentang sikap, kewajiban, dan wilayah tanggung jawab seorang penolong:
Sikap Seorang Penolong:
1. Empati: Seorang penolong harus memiliki empati, yaitu
kemampuan untuk merasakan dan memahami perasaan korban. Empati membantu
menciptakan koneksi antara penolong dan korban.
2. Ketenangan: Penolong harus tetap tenang dalam situasi
darurat. Kecemasan hanya akan mempersulit situasi dan mengganggu kemampuan
penolong untuk memberikan pertolongan yang efektif.
3. Kewaspadaan: Penolong harus selalu waspada terhadap
risiko dan lingkungan sekitar. Keselamatan diri juga penting dalam memberikan
pertolongan.
4. Keberanian: Penolong harus memiliki keberanian untuk
menghadapi situasi darurat. Ini termasuk mengatasi ketakutan pribadi untuk
memberikan pertolongan yang diperlukan.
5. Kesabaran: Kadang-kadang situasi darurat memerlukan
kesabaran ekstra, terutama jika penolong harus berinteraksi dengan korban yang
mungkin shock atau bingung.
Kewajiban Seorang Penolong:
1. Memberikan Pertolongan Pertama: Kewajiban utama seorang
penolong adalah memberikan pertolongan pertama yang sesuai dengan kondisi
korban. Ini bisa termasuk menghentikan pendarahan, memberikan RJP, atau menjaga
korban agar tetap stabil.
2. Memanggil Bantuan Medis: Jika diperlukan, penolong harus
segera memanggil bantuan medis profesional. Tindakan pertolongan pertama hanya
bersifat sementara, dan bantuan medis lebih lanjut seringkali diperlukan.
3. Pencegahan Kecelakaan Tambahan: Penolong harus mencegah
terjadinya kecelakaan tambahan akibat pertolongan yang tidak tepat. Ini
termasuk memastikan bahwa area sekitar aman dan menghindari tindakan yang bisa
membahayakan korban.
4. Melaporkan Kejadian: Setelah memberikan pertolongan,
penolong juga memiliki kewajiban untuk melaporkan kejadian kepada otoritas yang
berwenang, terutama jika kecelakaan tersebut memiliki implikasi hukum.
Wilayah Tanggung Jawab Seorang Penolong:
1. Korban: Penolong memiliki tanggung jawab utama terhadap
korban. Keselamatan, kesejahteraan, dan pemulihan korban adalah prioritas
utama.
2. Diri Sendiri: Penolong juga memiliki tanggung jawab
terhadap keselamatan diri sendiri. Penolong harus berhati-hati untuk tidak
mengorbankan diri dalam usaha memberikan pertolongan.
3. Lingkungan: Penolong harus memperhatikan lingkungan
sekitar, terutama jika ada bahaya tambahan yang mungkin membahayakan korban
atau penolong.
4. Tim Medis dan Bantuan Profesional: Seorang penolong juga
memiliki tanggung jawab untuk bekerja sama dengan tim medis atau pihak
berwenang ketika mereka tiba untuk memberikan pertolongan lebih lanjut.
Sikap, kewajiban, dan wilayah tanggung jawab seorang
penolong sangat penting untuk memastikan bahwa pertolongan yang diberikan
efektif, aman, dan berfokus pada pemulihan korban.
No comments:
Post a Comment