AREA PENGEMBANGAN INTELEKTUAL
a. Pengertian
Pengembangan Intelektual pada
Pramuka Penegak mencakup kemampuan berpikir, berinovasi, dan menggunakan
informasi dalam berbagai situasi. Setiap peserta didik dianggap memiliki
kemampuan intelektual atau kecerdasan yang dapat ditingkatkan melalui kegiatan
yang merangsang pemikiran kritis dan kreativitas.
b. Tujuan
Tujuan dari Pengembangan
Intelektual Pramuka Penegak adalah membantu menumbuhkan keingintahuan terhadap
berbagai hal, meningkatkan kemampuan dalam mengumpulkan dan memproses
informasi, mengambil keputusan, serta memecahkan masalah.
c. Sasaran
1) Mampu
menghimpun dan memproses informasi yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah
dan mengambil keputusan.
2) Mampu
berinovasi dan berkreasi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, serta
keterampilan kepramukaan.
3) Mampu
mengaplikasikan pengetahuan yang dimiliki.
4) Mampu
mensosialisasikan teknologi tepat guna kepada masyarakat.
d. Standar Kompetensi
Standar Kompetensi yang
diharapkan dapat dicapai dalam pengembangan intelektual Pramuka Penegak terdiri
atas:
1) Kompetensi
Akhir: Mampu menunjukkan semangat dan daya kreativitas tinggi dalam
mengaplikasikan pengetahuan, teknologi, dan keterampilan kepramukaan yang
dimiliki.
2) Kompetensi
Dasar:
a) Penegak
Bantara: Mampu memilih bidang pengetahuan yang diminati untuk menunjang
cita-citanya. Mampu membuat kesimpulan, kritik, dan saran terhadap materi yang
dipelajari. Partisipasi aktif dalam kegiatan teknologi tepat guna.
b) Penegak
Laksana: Mampu menambah pengetahuan dan wawasan secara sistematis sesuai dengan
arah cita-citanya. Kemampuan menceritakan suatu masalah dengan sudut pandang
yang berbeda. Mampu mensosialisasikan teknologi tepat guna kepada masyarakat.
Pembina Pramuka memiliki peran
penting dalam menciptakan lingkungan pembelajaran yang merangsang pemikiran
kritis dan kreativitas serta memberikan dukungan untuk mengembangkan potensi
intelektual peserta didik.
No comments:
Post a Comment