Dewan Kehormatan Pandega
Dewan Kehormatan Pandega
merupakan lembaga yang dibentuk untuk memberikan dukungan dan pengawasan
terhadap nilai-nilai kehormatan di tingkat Racana. Tugas Dewan Kehormatan
Pandega melibatkan:
1. Pelantikan:
- Menentukan
pelantikan anggota Racana Pandega, memastikan bahwa proses pelantikan dilakukan
dengan integritas dan sesuai dengan prinsip-prinsip kehormatan.
2. Pemberian Penghargaan:
- Memberikan
penghargaan kepada Pandega yang telah mencapai prestasi atau kontribusi yang
luar biasa dalam kegiatan Racana.
3. Tindakan Hukuman:
- Menetapkan
tindakan hukuman atas pelanggaran terhadap kode kehormatan Pandega.
- Bertindak
sebagai pengawas terhadap perilaku anggota dan memastikan adanya sanksi yang
sesuai untuk pelanggaran kode etik.
4. Rehabilitasi Anggota:
- Melakukan
upaya rehabilitasi terhadap anggota Racana Pandega yang terlibat dalam
pelanggaran, dengan tujuan pembinaan dan pemulihan etika kehormatan.
Dewan Kehormatan Pandega
memegang peran khusus dalam menjaga integritas dan moralitas di dalam Racana.
Dengan menetapkan standar-standar kehormatan dan memberikan penghargaan serta
sanksi yang tepat, Dewan ini berkontribusi pada pembentukan karakter anggota
Pandega yang berlandaskan nilai-nilai kepramukaan.
No comments:
Post a Comment