Terbaru

Friday, December 15, 2023

SKU Penggalang Ramu : 11. Mengenal Pejabat dan Tokoh Masyarakat di Lingkungan Tempat Tinggal

 Mengenal Pejabat dan Tokoh Masyarakat di Lingkungan Tempat Tinggal

I. Pengantar

Selamat datang, Pramuka Penggalang Ramu! Pada kesempatan ini, kita akan menjelajahi aspek penting dari kehidupan masyarakat di sekitar tempat tinggal kita. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan peserta didik pada tokoh-tokoh penting, termasuk pejabat dan tokoh masyarakat di lingkungan sekitar.

II. Mengenal Pejabat di Lingkungan

RT (Rukun Tetangga) - RW (Rukun Warga)

1.  Tugas dan Fungsi

·      Peserta didik diajak untuk mengidentifikasi pejabat RT dan RW.

·      Mencari informasi mengenai tugas dan fungsi pejabat RT dan RW di tempat tinggal mereka.

2.  Bukti Identifikasi

Peserta didik diminta mencatat nama, alamat, dan tanda tangan pejabat RT dan RW yang dibuktikan dengan tanda tangan dan stempel.

III. Mengenal Pejabat Lurah

1.  Peran dan Kewajiban

Peserta didik diajak untuk memahami peran dan kewajiban seorang lurah di tingkat kelurahan.

2.  Pengenalan Nama dan Alamat

Peserta didik diminta menyebutkan nama dan alamat lurah di tempat tinggal mereka.

IV. Mengenal Tokoh Masyarakat

1.  Definisi dan Peran

Peserta didik diajak untuk mendefinisikan apa yang dimaksud dengan tokoh masyarakat dan mengapa mereka penting.

2.  Mencari Informasi

Peserta didik diminta untuk mencari dan menyebutkan nama-nama tokoh masyarakat di lingkungan tempat tinggal mereka.

V. Kesimpulan

Melalui kegiatan ini, peserta didik diharapkan dapat lebih mengenal dan menghargai peran serta kontribusi pejabat dan tokoh masyarakat di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka. Pemahaman ini merupakan langkah awal dalam membangun rasa kebersamaan dan tanggung jawab terhadap masyarakat.

VI. Evaluasi

·       Peserta didik dinilai berdasarkan keakuratan informasi yang diberikan.

·       Bukti identifikasi, seperti tanda tangan dan stempel pejabat RT/RW, menjadi indikator keberhasilan peserta didik dalam mengenali pejabat di tingkat RT/RW.

·       Kemampuan peserta didik menyebutkan nama dan alamat lurah serta tokoh masyarakat juga menjadi tolok ukur.

VII. Tugas Tambahan

Peserta didik dapat menggali lebih dalam dengan melakukan wawancara singkat atau membuat laporan kecil tentang tugas dan tanggung jawab pejabat RT/RW, lurah, dan tokoh masyarakat yang mereka kenal.

No comments:

Post a Comment