7. Organisasi Racana Pandega
Organisasi Racana Pandega
Organisasi Racana Pandega
dibentuk dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Struktur Anggota:
- Racana
Pandega idealnya terdiri dari 10-30 Pramuka Pandega.
- Anggota
dibagi ke dalam kelompok kecil sesuai dengan minat dan aktivitasnya, yang
disebut Reka.
b. Nama dan Lambang:
- Racana
Pandega menggunakan nama dan lambang yang dipilih oleh anggotanya sesuai dengan
aspirasi.
- Nama
dan lambang tersebut mengandung kiasan dasar yang menjadi motivasi dalam
kehidupan Racana.
c. Sangga Kerja:
- Racana
Pandega dapat membentuk Sangga Kerja untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan
tertentu.
- Sangga
Kerja bersifat sementara dan dibentuk sesuai kebutuhan, hingga tugas atau
pekerjaan selesai dilaksanakan.
d. Kepemimpinan:
- Racana
dipimpin oleh seorang Ketua yang dipilih melalui musyawarah anggota Racana.
- Ketua
memiliki peran penting dalam membimbing dan mengkoordinasi kegiatan Racana.
e. Struktur Mirip Masyarakat
Umum:
- Organisasi
Racana disusun sesuai dengan struktur yang umumnya terdapat di masyarakat.
- Anggota
Pandega, pada usia ini, sudah terlibat dalam kehidupan masyarakat, sehingga
struktur organisasi mencerminkan kehidupan sosial yang riil.
f. Dewan Racana Pandega:
- Terdapat
Dewan Racana Pandega yang terdiri dari Dewan Pandega dan Dewan Kehormatan.
- Dewan
Pandega bertanggung jawab atas pengelolaan Racana, sementara Dewan Kehormatan
memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai dan etika.
Organisasi Racana Pandega
menciptakan lingkungan yang terstruktur dan memberikan kesempatan bagi setiap
anggota untuk berpartisipasi, berkembang, dan mengambil peran dalam kegiatan
yang sesuai dengan minat dan aspirasi mereka. Struktur organisasi ini mencerminkan
nilai-nilai kepramukaan dan pembinaan kepribadian yang holistik.